Pengertian Tahallul dalam Ibadah Umroh | Himamtour
Tahallul adalah keluar dari ihrom, seluruh hal yang sebelum nya dilarang selama ‘Umroh kembali menjadi halal. Hal tersebut ditandai dengan mencukur rambut kepala, sebagaimana firman Allah:
مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
“Dengan mencukur rambut (gundul) kepala dan mengguntingnya (memendekannya).”
QS Al-Fath : 27
Artikel Lain
Rukun Umroh 3 atau 5? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Umroh dalam Islam: Wajib atau Tidak?
Sunnah Ihram dalam Umroh yang Perlu Diketahui

