Larangan Saat Umroh
Setelah seseorang berniat untuk ‘Umroh, maka terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan hingga rangkaian ibadah ‘Umroh tersebut selesai. Larangan ini menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh setiap jamaah agar ibadah yang dijalankan tetap sah dan sesuai dengan ketentuan. Di antaranya adalah larangan menggunakan pakaian yang membentuk lekukan tubuh bagi laki-laki seperti kemeja dan celana, serta tidak diperbolehkan menggunakan wewangian baik pada tubuh maupun pakaian. Selain itu, jamaah juga tidak diperkenankan memotong rambut dan kuku selama dalam kondisi ihram.
Bagi laki-laki, terdapat pula larangan menutup kepala secara langsung yang menempel dengan kepala. Sementara bagi wanita, tidak diperbolehkan menggunakan cadar dan sarung tangan, meskipun wajah tetap dapat ditutup dengan menggunakan khimar. Dalam kondisi ini, setiap jamaah juga harus menjaga diri dari hal-hal yang berkaitan dengan syahwat, seperti bercumbu, menyentuh, dan menatap dengan syahwat.
Selain itu, larangan lainnya mencakup tidak diperbolehkannya menikah, menikahkan, maupun melamar selama dalam keadaan ihram. Jamaah juga dilarang berburu hewan buruan darat, serta tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri hingga seluruh rangkaian ibadah ‘Umroh telah selesai dilaksanakan.

