Jenis-Jenis Thowaf
Jenis-jenis thowaf perlu dipahami oleh setiap jamaah agar mengetahui perbedaan dan kedudukan masing-masing dalam ibadah. Thowaf memiliki beberapa macam yang dilakukan sesuai dengan kondisi dan tujuan tertentu, baik dalam pelaksanaan haji maupun ‘Umroh. Oleh karena itu, memahami jenis-jenis thowaf akan membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tepat.
Pertama, terdapat Thowaf Quduum (kedatangan), yaitu thowaf yang dilakukan oleh seseorang ketika tiba di kota Mekkah. Namun demikian, bagi yang melaksanakan Haji Tamattu’ atau ‘Umroh, maka thowaf ini sudah terwakili oleh Thowaf ‘Umroh. Dengan demikian, jamaah tidak perlu melaksanakannya secara terpisah dalam kondisi tersebut.
Selanjutnya, terdapat Thowaf Ifaadhoh, yaitu thowaf yang merupakan bagian dari rukun haji dan dilaksanakan ketika jamaah meninggalkan ‘Arofah dan Muzdalifah. Oleh karena itu, thowaf ini menjadi bagian penting dalam rangkaian ibadah haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Selain itu, terdapat Thowaf Wada’ (perpisahan), yaitu thowaf yang wajib dilaksanakan oleh jamaah haji kecuali mereka yang haidh dan nifas. Adapun sebagian ‘ulama berpendapat bahwa hukumnya sunnah bagi jamaah umroh sebelum meninggalkan kota Mekkah, sehingga terdapat perbedaan pandangan dalam hal ini.
Kemudian, terdapat Thowaf ‘Umroh yang merupakan bagian dari rukun ‘Umroh. Dengan demikian, thowaf ini wajib dilaksanakan oleh setiap jamaah umroh sebagai bagian dari rangkaian ibadah yang tidak terpisahkan.
Di samping itu, terdapat Thowaf Nadzar, yaitu thowaf yang dilakukan disebabkan oleh seseorang yang bernadzar untuk ‘Umroh. Oleh karena itu, pelaksanaannya berkaitan langsung dengan niat dan janji yang telah diucapkan sebelumnya.
Terakhir, terdapat Thowaf Sunnah (Tathowwu’), yaitu thowaf sunnah yang dapat dilakukan oleh seseorang ketika berada di Masjidilharom. Dengan demikian, thowaf ini menjadi amalan tambahan yang dapat dikerjakan untuk menambah pahala selama berada di tanah suci.

