Cara Tahallul dalam Ibadah Umroh | Himamtour
Cara tahallul untuk laki-laki diutamakan dengan menggunduli atau mencukur habis rambut kepalanya atau memendekan rambut kepalanya secara merata, sebagaimana firman Allah:
مُحَلِّقِينَ رُؤُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
“Dengan mencukur rambut (gundul) kepala dan mengguntingnya (memendekannya).”
QS Al-Fath : 27
Untuk wanita tahallul yang afdhol adalah dengan menyatukan dan menarik seluruh rambutnya kebagian belakang, kemudian mencukurnya sebanyak 1 Unmulah (1 ruas ibu jari).
Artikel Lain
Rukun Umroh 3 atau 5? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Umroh dalam Islam: Wajib atau Tidak?
Sunnah Ihram dalam Umroh yang Perlu Diketahui
Paket Kami

