Fidyah Bagi yang Melakukan Larangan Saat Umroh

 


Fidyah larangan umroh merupakan ketentuan yang harus dipahami oleh setiap jamaah ketika melakukan pelanggaran dalam keadaan ihram. Dalam pelaksanaan ibadah ‘Umroh, terdapat ketentuan fidyah bagi jamaah yang melakukan larangan selama dalam keadaan ihram. Fidyah ini berbeda-beda tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan, sehingga penting untuk dipahami agar setiap jamaah mengetahui konsekuensi dari perbuatannya dan dapat menjalankan ibadah dengan lebih hati-hati.

 


Apabila seseorang melakukan pelanggaran berupa berhubungan suami istri, maka fidyah yang harus ditunaikan adalah menyembelih seekor kambing dan dibagikan kepada orang-orang faqir di kota Mekkah. Ketentuan ini menjadi bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang termasuk berat dalam rangkaian ibadah ‘Umroh.

 


Sementara itu, jika seseorang berburu hewan buruan darat, maka fidyah yang dikenakan adalah menyembelih binatang ternak yang senilai dengan hewan yang diburu atau memberi makan faqir miskin di kota Mekkah dengan yang senilai harganya atau berpuasa. Dengan demikian, terdapat pilihan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing jamaah.

 


Adapun bagi seseorang yang menikah, menikahkan dan melamar dalam keadaan ihram, maka tidak perlu membayar fidyah namun baginya bertaubat kepada Allah. Oleh karena itu, pelanggaran ini tetap harus disikapi dengan kesadaran dan penyesalan.

 


Selain itu, untuk larangan umroh yang selainnya, maka fidyah yang dapat dipilih adalah salah satu diantara tiga hal yaitu menyembelih seekor kambing, menyantuni 6 faqir miskin di kota Mekkah dengan 1 orang diberikan 1/2 Sho’ sekitar 1,5 kg beras, atau berpuasa 3 hari. Dengan begitu, jamaah memiliki kemudahan dalam menunaikan kewajiban fidyah sesuai dengan kondisi masing-masing.

Artikel Lain
Rukun Umroh 3 atau 5? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Umroh dalam Islam: Wajib atau Tidak?
Sunnah Ihram dalam Umroh yang Perlu Diketahui
Paket Kami
Libur Sekolah + Napak Tilas Badar
  Saudi Airlines
Spesial 2x jumat
 Qatar Airways
Umroh Dulu Madinah
 Saudi Airlines
Umroh Oktober 2026
 Saudi Airlines