Shalat Berjama’ah dan Orang yang Meninggalkannya
Shalat berjama’ah disebutkan dalam perkataan Abdullah Ibn Mas’uud Rodhiyallohu ‘anhu:
“Dan saya melihat (pada zaman) kami (para Sahabat Nabi), tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali orang munafik, yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit.”
Attuhaf Bilma’tsuuri ‘aniSsalaf hal. 31
Nasehat Lain
Tidak Boleh Safar dengan Niat Ibadah Kecuali ke Tiga Masjid
Tergesa-Gesa adalah Ibu dari Segala Penyesalan
Tangan dan Air Mata dalam Persaudaraan
Paket Kami

