Mulia dengan Berusaha Menjaga Kehormatan Diri
Berkata Sufyan al-Thawri:
“Barang siapa yang di tangannya memiliki sebagian harta, maka kembangkanlah harta tersebut, karena sesungguhnya ini adalah zaman dimana saat seseorang kekurangan dan membutuhkan harta, hal pertama yang akan dia jual adalah agamanya.”
Hilyatul Auliyaa wa Thobaqootul Ashfiyaa (6/381)
Perkataan ini menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan diri dengan berusaha dan mengelola harta secara baik. Islam tidak melarang seseorang memiliki harta, bahkan harta yang halal dapat menjadi sebab seseorang lebih menjaga dirinya dari meminta-minta atau terjatuh dalam perkara yang merusak agama.
Ketika seseorang berada dalam kesulitan yang berat, terkadang ia mudah tergoda mengorbankan prinsip agamanya demi kebutuhan dunia. Karena itu, para ulama menasihatkan agar seorang muslim berusaha, bekerja, dan menjaga kecukupan hidupnya agar tetap mulia dan tidak mudah tergelincir karena tekanan kebutuhan.

